Ecadin

GAMBAR: SUMITOMO CORP.

Studi kelayakan (feasibility study) adalah kajian untuk memperoleh informasi secara terperinci mengenai seluruh aspek yang berkaitan dengan penentuan kelayakan teknis, ekonomis, dan lingkungan pada suatu rencana usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan panas bumi yang akan dikembangkan.

Aspek kajian dalam studi kelayakan adalah untuk melakukan penyelidikan atau studi mengenai jumlah cadangan panas bumi yang dapat dieksploitasi. Eksploitasi ini dapat dilakukan jika studi kelayakan telah diselesaikan serta dinyatakan layak secara lingkungan.

Keputusan mengenai kelayakan lingkungan tersebut didasarkan pada hasil kajian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) atau persetujuan upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

Eksploitasi dan pemanfaatan yang telah dijelaskan di atas memiliki jangka waktu paling lama 30 tahun sejak studi kelayakan disetujui oleh menteri ESDM.

Izin Eksploitasi Panas Bumi menurut Hukum

GAMBAR: SEEQUENT

Untuk melakukan eksploitasi panas bumi, pengembang wajib memiliki izin lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Untuk mendapatkan izin tersebut, organisasi atau perusahaan perlu untuk melakukan studi kelayakan dan serta menyampaikan hasil studi kelayakan tersebut kepada menteri untuk mendapatkan persetujuan sebelum melakukan eksploitasi.

Sebelum melakukan studi kelayakan, pengembang terlebih dahulu melakukan tahapan eksplorasi yang bertujuan untuk memperoleh informasi yang cukup mengenai properti dan fitur dari sistem panas bumi di suatu kawasan sebelum melakukan pengeboran. Setelah itu, pengembang dapat melakukan studi kelayakan. Kemudian, penyampaian hasil studi kelayakan dilaksanakan paling lambat 3 bulan sebelum jangka waktu eksplorasi terakhir.

Setelah studi kelayakan selesai dilakukan dan disetujui oleh pihak-pihak yang berwenang, pengembang dapat melanjutkan ke tahap eksploitasi. Secara garis besar, tahapan yang dilalui untuk mengembangkan infrastruktur energi panas bumi di antaranya adalah melakukan survey pendahuluan, eksplorasi, studi kelayakan dan kemudian dilanjutkan dengan eksploitasi dan utilisasi setelah studi kelayakan disetujui

Mengapa Studi Kelayakan Perlu Dilakukan?

Ditinjau dari beberapa aspek, studi kelayakan memiliki tujuan terkait aspek keuangan dan teknis. Ditinjau dari aspek keuangan, studi kelayakan perlu dilakukan dengan tujuan untuk:

1. Memandu calon investor untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang dimiliki;

2. Memberikan gambaran kepada para investor terkait kemungkinan risiko yang akan dihadapi di masa mendatang;

3. Memperkecil risiko kegagalan investasi; serta

4. Memperbesar peluang keberhasilan investasi mengingat proyek terkait panas bumi ini memerlukan dana investasi yang besar.

Ditinjau dari aspek teknis, studi kelayakan diperlukan untuk meminimalisir risiko yang sering dihadapi (development risk) seperti sumber daya yang tidak mampu memenuhi kontrak, penurunan produksi yang lebih besar dari perkiraan, terjadi perubahan sifat pada fluida, dan risiko lainnya.

Related Articles