Ecadin

GAMBAR: SIG

Sampah masih menjadi masalah pelik yang dihadapi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Gunungan sampah yang tak habis-habis menjadi permasalahan yang masih sering ditemui di berbagai kota besar di Indonesia, seperti di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, Solo, bahkan Denpasar.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh katadata.co.id di tahun 2021, Jawa Tengah merupakan provinsi penghasil sampah terbanyak di Indonesia dengan jumlah sampah sebanyak 3,17 juta ton. Walaupun demikian, perkembangan teknologi saat ini memungkinkan sampah untuk diolah menjadi sumber energi alternatif.

Klasifikasi Sampah

Secara umum, sampah dapat ditemukan dalam bentuk padat, berlumpur (sludge), cair, maupun gas.  Di Indonesia, berdasarkan UU No.18 Tahun 2008, ada tiga jenis sampah yang diatur oleh pemerintah yaitu sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga, dan sampah spesifik. 

Sampah rumah tangga berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah sejenis rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.

Sementara sampah spesifik contohnya adalah sampah yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, sampah yang mengandung limbah berbahaya dan beracun, sampah yang timbul akibat bencana, puing bongkaran bangunan, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, dan/atau sampah yang timbul secara tidak periodik.

Saat ini, banyaknya sampah diukur dalam satuan kilogram per-orang per-hari (kg/o/h) atau kilogram per-meter persegi bangunan per-hari (kg/m2/h) atau kilogram per-tempat tidur per-hari (kg/bed/h). 

Karakteristik Sampah

Terdapat beberapa faktor penentu komposisi/besaran sampah yang dihasilkan oleh tiap negara yang di antaranya: jumlah penduduk, tingkat harapan hidup, musim, cara hidup, iklim, dan cara penanganan sampah makanan. Maka dari itu, sampah di negara maju akan berbeda komposisinya dengan sampah di negara berkembang.

Guna menciptakan sistem pengolahan sampah yang baik, selain mempertimbangkan faktor di atas, juga perlu dilakukan pengambilan data mengenai pengelolaan sampah seperti:

  1. Pemilihan peralatan yang di antaranya termasuk wadah, alat pengumpulan sampah, dan pengangkutan sampah;
  2. Perencanaan rute pengangkutan; 
  3. Fasilitas daur ulang; dan
  4. Luas dan jenis TPA.
GAMBAR: MENLHK

Tidak hanya berdasarkan komposisi, penanganan sampah juga dapat dilakukan dengan memperhatikan karakteristik fisika dan kimia sampah. Karakteristik ini sangat bervariasi berdasarkan pada komponen-komponen sampah.

Karakteristik fisika: sampah dikelompokkan berdasarkan densitas, kadar air, kadar volatil, kadar abu, nilai kalor, distribusi ukuran (proximate analysis).

Karakteristik kimia: sampah dikelompokkan berdasarkan susunan kimia yang terdiri dari unsur karbon (C), hidrogen (H), nitrogen (N), oksigen (O), fosfor (P), sulfur (S) dan sebagainya (ultimate/elementer analysis).

Karakteristik fisika dan kimia dari sampah merupakan informasi penting yang dibutuhkan untuk menentukan cara pengolahan sampah yang tepat (meliputi alat, fasilitas, kelayakan pemanfaatan kembali/reuse, dan perencanaan fasilitas pembuangan akhir).

Kebijakan Pengelolaan Sampah

GAMBAR: KLHK (2021)

Gambar di atas merupakan indikator kebijakan pengelolaan sampah Indonesia di tahun 2025. Pengelolaan sampah menjadi penting untuk dilakukan mengingat berbagai pencemaran yang dapat ditimbulkan, baik dalam hal estetika, timbulnya berbagai lahan yang menjadi sarang hewan vektor penyakit, serta pencemaran udara.

Pemanfaatan Sampah Menjadi Listrik

Salah satu strategi pemanfaatan sampah adalah dengan mengubahnya menjadi energi listrik. Strategi ini dapat memanfaatkan sampah menjadi sumber energi listrik sekaligus menjadi bentuk transisi dari energi fosil ke energi berkelanjutan guna menangani krisis iklim. 

Salah satu cara mengkonversi energi sampah menjadi listrik adalah dengan dengan memanfaatkan energi dalam bentuk panas yang dibangkitkan dari pembakaran sampah. Panas tersebut kemudian digunakan untuk menggerakkan turbin gas, atau digunakan untuk memanaskan air menjadi uap yang lalu akan menggerakkan turbin uap. Proses tersebut kemudian dapat memutar generator dan menghasilkan listrik.

Selain menggunakan proses pembakaran, metode lain untuk mengubah sampah menjadi listrik adalah dengan menangkap gas metan dari sampah. Namun, energi yang dihasilkan dari sampah lewat penangkapan gas metan akan lebih sedikit dibandingkan lewat sistem thermal atau pembakaran. Jenis sampah yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi antara lain jerami, ampas tebu, kotoran dari hewan ternak, unggas hingga kotoran manusia.

Related Articles